NTUP Provinsi Gorontalo Agustus 2017 naik 0,90 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada bulan Agustus 2017, NTP (NTP Umum) Provinsi Gorontalo
tercatat sebesar 105.37 atau mengalami kenaikan sebesar 1.52 persen bila
dibandingkan keadaan bulan Juli 2017 yang tercatat sebesar 103.79. NTP
masing-masing subsektor tercatat sebesar 108.46 untuk Subsektor Tanaman Pangan
(NTP-P), 113.54 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 100.15 untuk Subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTP-R), 102.17 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T) dan 99.02
untuk Subsektor Perikanan (NTN).
- Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia 5 (lima)
provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi
Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 106.07 yang diikuti Provinsi Gorontalo
sebesar 105.37, Provinsi Maluku sebesar 101.16, Provinsi Maluku Utara sebesar
100.73, dan Propinsi Sulawesi Selatan sebesar 100,72. Nilai Tukar Petani
terendah terjadi pada Provinsi Sulawesi Utara sebesar 92,26, Provinsi Sulawesi
Tenggara sebesar 93,98, Provinsi Papua sebesar 94.17, Provinsi Sulawesi Tengah
sebesar 94.22, dan Provinsi Papua Barat sebesar 99.76. NTP nasional sebesar
101.60 mengalami kenaikan sebesar 0.94 persen dari bulan sebelumnya yang
tercatat sebesar 100.65.
- Pada Agustus 2017, terjadi deflasi di daerah perdesaan di
Provinsi Gorontalo sebesar -0.76 persen. Deflasi terjadi karena adanya
penurunan indeks harga pada kelompok pengeluaran rumahtangga, yaitu kelompok
bahan makanan -1.69 persen dan perumahan -0.14 persen. Sedangkan kelompok
makanan jadi naik 0.45 persen, sandang 0.21 persen, kesehatan 0.01 persen,
pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0.30 persen, dan trasportasi dan komunikasi
0.06 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Gorontalo pada Agustus 2017 sebesar 121.43 atau naik sebesar 0.90 persen
dibanding NTUP bulan Juli 2017.