Setelah Pendataan Sensus Pertanian 2023 selesai, Badan Pusat Statistik melaksanakan Post Enumeration Survey (PES). Post Enumeration Survey (PES) adalah survei yang dilakukan setelah pelaksanaan sensus untuk mengevaluasi kualitas dan ketepatan data yang telah dikumpulkan selama sensus tersebut. Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat akurasi, kelengkapan, dan keandalan data sensus yang telah dihasilkan. PES bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kesalahan atau kekurangan dalam data sensus dan memberikan perkiraan koreksi yang diperlukan.
PES biasanya melibatkan wawancara dengan sejumlah sampel rumah tangga atau unit ekonomi yang telah terdaftar dalam sensus utama. Data yang dikumpulkan dari PES digunakan untuk menghitung faktor koreksi yang dapat diterapkan pada data sensus utama agar dapat lebih mendekati angka yang sebenarnya. PES memiliki peran penting dalam memastikan bahwa data sensus yang digunakan untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan analisis statistik memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Melalui analisis hasil PES, BPS dapat mengoreksi dan meningkatkan akurasi data yang telah dikumpulkan selama sensus. Yuk ikuti terus kegiatan kami!